Berpura
pura diantar ke suatu tempat dan setelah sampai korban dianiaya kemudian sepeda
motornya diambil, itulah aksi modus tersangka
MG dan IF terhadap korbannya RIFAN PERMADI. Pada hari Jum'at tanggal 11
Januari 2013 sekitar jam 17.30 Wib Rifan hendak bertemu dengan seorang perempuan bernama VERA as IVEY
yang belum dikenalnya dan mereka sepakat untuk bertemu di tempat Karaoke K5 di
Jl. Kiaracondong. Di tempat tersebut RIVAN bertemu dengan VERA as IVEY bersama kedua rekannya MG dan IM
(tsk). MG dan IF meminta RIFAN untuk
diantar ke Jl. Kawaluyaan dan akhirnya pergi boncengan bertiga, setelah di Jl.
Kawaluyaan betulan depan Kantor Bersama Bandung Tengah mereka berhenti dan pada saat RIFAN (korban)
sedang duduk di atas jok sepeda motor tersangka MG dan IM membanting RIFAN
hingga jatuh, setelah itu tersangka mengambil sepeda motor RIFAN (korban) dan
langsung dibawa kabur , namun RIFAN sempat masih bisa bangun dan berteriak
“maling”. Modus tersangka MG dan IF
tidak beruntung karena warga di sekitar lokasi mengetahuinya dan mengejarnya
hingga tersangka babak belur dihujani tinju oleh massa masyarakat setempat yang
mengetahuinya. Akhirnya tersangka MG dan IF digiring ke Polsek Buahbatu untuk
diperiksa dan dimintai keterangannya termasuk korban RIFAN dan saksi VERA. Saat
ini kasus tersebut sedang dalam penyidikan Polsek Buahbatu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar